Dinas Pangan Fasilitasi Seminar Keamanan Pangan

Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Pangan Kota Solok kembali mengadakan seminar tentang keamanan pangan pada Rabu (18/9),  khusus untuk  masyarakat  yang berasal dari Kelompok Tani, Pelaku usaha dan penyuluh pertanian dengan jumlah peserta 150 orang,  bertempat di Aula Kubuang Tigo Baleh Kota Solok. Kegiatan ini dibuka oleh  Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Kota Solok, M.Syafni, dan  menghadirkan 2 orang  narasumber dari Dinas Pangan Provinsi Sumbar pada UPTD Balai Pengawasan Mutu Keamanan Pangan , Ir. Onward ME dengan materi proses penerbitan sertifikasi prima dan nomor registrasi PSAT, dan narasumber  dari BKP Kementan RI, Eni Nurkhayani, STP, MSE, dengan materi  pangan aman untuk investasi masa depan.

Menurut M.Syafni,” Melalui seminar ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan ke masyarakat luas bahwa pangan yang kita konsumsi harus aman, artinya bebas dari segala tiga cemaran yakni cemaran kimia, biologi dan benda lainnya, termasuk segala yang membahayakan kesehatan manusia. Informasi dari  hasil uji dari Laboratorium yang telah dilakukan terhadap hasil pertanian di Kota Solok, ditemukan adanya residu pestisida, namun masih dibawah angka batas maksimum residu (BMR), artinya masih aman untuk dikonsumsi,” tambah M.Syafni.

Pangan adalah kebutuhan wajib,hak setiap manusia. Tanpa pangan yang baik akan mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi dan politik, oleh sebab itu ketersediaan dan kualitas pangan harus dijamin oleh Pemerintah. Salah satu cara menghasilkan produk pangan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan adalah dengan menguji produk dan menerbitkan sertifikasi terhadap produk bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan. Dengan jaminan ini, dalam kontek nilai ekonomi akan memberikan nilai tambah kualitas terhadap produk.

Menurut Onward, “Banyak produk pertanian Indonesia yang ditolak di singapura, karena tidak ada sertifikasi dan terdeteksi pestisida. Bagi kelompok tani yang menghasilkan produk pertanian, bisa mengusulkan produknya untuk sertifikasi, tentu dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Jika lolos akan  mendapatkan sertifikasi, sekedar informasi untuk sertifikasi prima ada tiga jenis yaitu sertifikasi prima 1, sertifikasi prima 2 dan sertifikasi prima 3, yang paling bagus adalah sertifikasi prima 1,” papar Onward.

Sementara itu menurut Eni Nurkhayani, ” Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing PSAT yang meliputi keamanan dan mutu kemasan, pelabelan, dan  ketelusuran serta pengendalian pengawasan dan sanksi. Direncanakan tahun 2020, peraturan ini akan diterapkan pada komoditas pangan asal tumbuhan, ” jelas Eni.

Semoga melalui seminar ini akan menyadarkan masyarakat bahwa keamanan pangan adalah hal wajib dan hak setiap masyarakat. Masyarakat yang pintar adalah masyarakat yang cerdas terhadap pangan yang dikonsumsinya. (rab)

sumber: https://infopublik.solokkota.go.id/dinas-pangan-fasilitasi-seminar-keamanan-pangan/


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.